Paket Meeting
De Jogja Adventure menawarkan Paket Meeting dengan fasilitas lengkap. Untuk konsultasi dan order, hubungi kami atau klik tombol ORDER di bawah ini !
Siapa bilang Jogja hanya bisa digunakan untuk destinasi wisata saja. Jogja juga bisa didesain untuk kamu yang mau mengadakan acara meeting perusahaan. Banyak hotel dan tempat yang asik yang bisa kamu gunakan sebagai tempat acara meeting.
Hubungi Labiru Tour & Event sekarang juga, kami akan merencanakan acara meeting terbaik kamu berikut dengan kunungan wisata ke berbagai obyek wisata menarik dan hits di Yogyakarta.
Salah satu kegiatan yang sering dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah maupun Swasta adalah kegiatan Fullboard, Fullday, dan Halfday. Ketiga kegiatan tersebut umumnya sering disebut dengan istilah Paket Meeting. Paket Meeting dapat dilaksanakan di dalam kota ataupun luar kota. Tentu saja semua penilaian tersebut diserahkan sepenuhnya kepada KPA dan PPK dengan memperhatikan prinsip-prinsip pelaksanaan anggaran, khususnya prinsip efisen, ekonomis, efektif, dan selektif. Pada artikel kali ini, saya akan membahas terkait dengan Paket Meeting tersebut, termasuk pertanggungjawaban keuangannya. Seperti yang lainnya, penyelenggaraan Paket Meeting harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu,
Satuan biaya paket kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor merupakan satuan biaya yang digunakan untuk perencanaan kebutuhan biaya kegiatan rapat/pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor dalam rangka penyelesaian pekerjaan yang perlu dilakukan secara intensif dan bersifat koordinatif yang sekurangkurangnya melibatkan peserta dari eselon I lainnya/ masyarakat.
- Fullboard merupakan paket kegiatan rapat/pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor sehari penuh dan menginap.
- Fullday merupakan paket kegiatan rapat/pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor minimal 8 (delapan) jam tanpa menginap.
- Halfday merupakan paket kegiatan rapat/pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor minimal 5 (lima) jam tanpa menginap.
Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan secara sederhana bahwa pada saat ada pegawai yang mengikuti kegiatan fullboard, fullday, atau halfday, maka semua item pengeluaran yang keluar akibat dari diadakannya Paket Meeting tersebut sudah ditanggung oleh negara melalui satuan biaya fulboard, fullday, atau halfday yang sudah dibayarkan. Tidak boleh lagi ada pengeluaran-pengeluaran atau pembebanan tambahan lagi di uar satuan biaya Paket Meeting tersebut.
SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN KEGIATAN
Syarat Umum
- Akomodasi untuk pejabat eselon II ke atas yaitu 1 (satu) kamar untuk 1 (satu) rang.
- Akomodasi untuk pejabat eselon III ke bawah yaitu 1 (satu) kamar untuk 2 (dua) orang.
Syarat Khusus
- Fullboard
- Dilaksanakan di luar kantor.
- Menginap.
- Fullday
- Dilaksanakan di luar kantor.
- Minimal pelaksanaan 8 jam.
- Tanpa menginap.
- Halfday
- Dilaksanakan di luar kantor.
- Minimal pelaksanaan 8 jam.
- Tanpa menginap.
Untuk penawaran silakan isi Form permintaan kami dengan klik tombol Order di bawah ini !